Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Tanahnya Delapan Ribu Meter Dicaplok, Nenek 84 Tahun Lapor Polisi

By Redaksi
June 30, 2025 2 Min Read
0

Jakarta, JMPNWES – Didampingi team Advokat dari Kantor Hukum Associate&C.O Konsultan Hukum & Paralegal, Nenek Hj.Neot Binti Jaih mendatangi SPKT Polda Metro Jaya.
‎Bahkan, kehadiran Nenek Hj. Neot Binti Jaih (84) ke kantor pimpinan Irjen Pol. Karyoto tersebut, menjadi perhatian para awak media.


‎Kuasa hukum korban, Muhammad Yossi mengatakan, warga Cikarang Kabupaten Bekasi berinisial JC sudah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Juni 2025.
‎Kasus ini bermula saat korban dan ahli waris dari almarhum Ogon bin Jain, dan Hj.Neot Binti Jaih (Istri Almarhum) hendak meningkatkan status kepemilikannya atas sebidang tanah dari status girik Letter C menjadi sertifikat. Ahli waris lalu mendatangi kantor pertanahan setempat.


‎Ketika sampai dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi korban lanjut Yossi, baru mengetahui bahwa, tanah tersebut sudah diterbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama terlapor JC
‎Perubahan girik ke SHM ini dinilai Yossi janggal. Sebab, korban maupun ahli waris tak pernah menjual tanah tersebut ke pihak lain, maupun ke terlapor JC
‎
‎”korban dan ahli waris serta saksi saksi tidak pernah menjual tanah tersebut kepada orang lain. Sehingga diduga terlapor membuat Sertifikat Hak Milik (SHM) denggan menggunakan data-data palsu,”  Kata pria kelahiran NTT lagi.
‎
‎Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang diwakili kuasa hukumnya. Laporan teregistrasi dengan LP/4/207/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Juni 2025.


‎”Terlapor JC dan kawan-kawan, kami gunakan Pasal tindak pidana pemalsuan yakni Pasal 263 dan dan Pasal 266 KUHP yang berlokasi di Jalan Mekar Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ,”  Tegasnya.
‎
‎Sebelum membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya, pihak korban melalui team Advokat, telah melakukan mediasi dengan pihak terlapor berinisial JC.
‎
‎Namun, pihak terlapor JC beber  Yossi tidak beritikad baik. Bahkan, tetlapor tidak menepati janji atas kesepakatan mediasi antara terlapor dengan pelapor.
‎
‎”Kami sudah lakukan media satu kali dengan terlapor. Namun pihak terlapor tak hadir saat waktu yang dijanjikan mediasi itu tiba,” tegasnya.


‎Terpisah, kuasa hukum terlapor JC, Iskandar Ikbal menuturkan, kami dari team Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, Iskandar dan rekan-rekan, siap memberikan pendampingan terhadap kliennya.
‎
‎”Prinsipnya, kami menunggu panggilan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya,”timpal Iskandar ketika dihubungi awak media melalu sambungan telepon seluler.
‎
‎Ikbal berdalih, kliennya telah mengantongi  bukti yang autentik atas hak kepemilikan sebidang tanah dengan luas 7.937 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Bekasi tersebut.
‎
‎”Mulai dari Sertefikat tanah dengan luas 7.937 meter persegi, dan bukti transaksi jual beli klien kami dari seseorang, sejak tahun 2004 silam,” tutupnya (red)

Tags:

Nenek Hj.Neot Binti JaihSPKT Polda Metro Jaya.
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hari Bhayangkara, Polri Gelar Festival di Kota Tua

Next

Beraksi 37 Kali di Kabupaten Bekasi, Komplotan Curanmor Digasak Petugas

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}