Rutan Banyumas dan Kejari Purwokerto Perkuat Koordinasi Penanganan Tahanan
BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Medi Santoni, pada Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi penanganan tahanan serta optimalisasi pelayanan selama proses hukum berlangsung.
Rombongan disambut Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Sigit Purwanto. Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum, khususnya dalam sinkronisasi administrasi penahanan, pelayanan, dan perawatan tahanan.
Anggi Febiakto mengatakan, komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Rutan Banyumas dan Kejari Purwokerto diperlukan untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar serta hak-hak tahanan tetap terpenuhi selama menjalani proses peradilan.
“Kami berterima kasih atas kunjungan kerja Kajari Purwokerto beserta Kasi Pidum. Komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan menjadi kunci agar penanganan, perawatan, hingga urusan administratif tahanan berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Anggi.
Ia juga menegaskan komitmen Rutan Banyumas dalam memberikan pelayanan yang transparan dan profesional. Seluruh layanan publik di lingkungan Rutan Banyumas, baik bagi warga binaan maupun masyarakat dan instansi terkait, dipastikan tidak dipungut biaya.
Sementara itu, Slamet Jaka Mulyana menilai koordinasi lintas instansi penting untuk menyamakan persepsi dan meminimalkan kendala administratif dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan rutan diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi penahanan, pemenuhan hak tahanan, serta pelaksanaan proses hukum secara efektif dan berkeadilan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen untuk menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan. Kerja sama kedua instansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung sistem peradilan pidana terpadu di wilayah Banyumas.