PN Temanggung Awasi Pembinaan WBP di Rutan Temanggung
TEMANGGUNG — Pengadilan Negeri (PN) Temanggung melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas PN Temanggung dalam mengawasi pelaksanaan putusan pidana sekaligus memantau proses pembinaan WBP di Rutan Temanggung.
Dalam pengawasan itu, pihak PN Temanggung melihat secara langsung kondisi WBP serta pelaksanaan pembinaan yang berjalan di dalam rutan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan pembinaan dan pemenuhan hak WBP berlangsung sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Temanggung, Hendra, mengatakan pihaknya terus menjaga sinergi dengan PN Temanggung dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pelayanan bagi WBP.
“Sinergi dengan Pengadilan Negeri Temanggung terus kami jaga untuk memastikan proses pembinaan dan pelayanan terhadap WBP berjalan sesuai aturan. Kami terbuka terhadap setiap pengawasan dan evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Hendra.
Menurutnya, pengawasan dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan secara profesional serta tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara PN Temanggung dan Rutan Temanggung dalam mendukung penegakan hukum serta pembinaan WBP yang berintegritas.