Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkotika di Tambun Selatan, Lima Orang Diciduk dan Empat Senjata Disita

By Redaksi
September 10, 2026 3 Min Read
0

BEKASI — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang dan menemukan narkotika berbagai jenis hingga senjata api dan air soft gun beserta amunisinya.Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial R.A.H. (41), N.A.S. (19), M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24).

Mereka diamankan pada Rabu, 2 September 2026, setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut.

“Pada hari ini, Rabu, 2 September 2026, kami telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan empat pucuk senjata api,” kata Ardyan.

Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan R.A.H. dan N.A.S. di depan sebuah minimarket di wilayah Tambun Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 7,32 gram.

Tidak hanya narkotika, petugas juga menemukan senjata serta air soft gun berikut amunisinya dalam proses pengamanan kedua pelaku.Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui asal-usul narkotika tersebut. Dari informasi yang diperoleh, petugas mengarah kepada M.F.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kami kemudian memperoleh informasi mengenai sumber narkotika tersebut. Tim selanjutnya melakukan pengembangan melalui TKP kedua yang masih di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” ujar Ardyan.

Pengembangan membawa petugas ke sebuah rumah di kawasan perumahan di Tambun Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan M.F. bersama A.N. dan R.M.Ketiganya, berdasarkan keterangan polisi, didapati sedang menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama.

Penggeledahan di lokasi tersebut kembali menemukan sejumlah barang bukti. Polisi menyita sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, serta satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.Petugas juga menemukan satu pucuk senjata api dan satu air soft gun berikut pelurunya.Jika digabungkan dari dua lokasi pengungkapan, total barang bukti yang diamankan cukup beragam.

Polisi menyita 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua air soft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru air soft gun, serta sembilan unit telepon seluler.

Temuan senjata dan amunisi menjadi perhatian khusus penyidik. Sebab, keberadaan senjata di tengah perkara dugaan peredaran narkotika berpotensi memperbesar ancaman terhadap keamanan masyarakat.

Ardyan menegaskan, pihaknya masih mendalami asal-usul dan peruntukan senjata tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.

“Temuan tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi kami karena keberadaan senjata api dan amunisi dalam perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat,” katanya.

Menurut Ardyan, penyidik masih mendalami apakah senjata tersebut hanya berkaitan dengan kepemilikan pribadi atau memiliki hubungan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya.

“Kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Kelima orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti, termasuk dua pucuk senjata api dan dua air soft gun, selanjutnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian serius karena perkara narkotika tersebut tidak hanya menyangkut peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang, tetapi juga ditemukannya senjata dan amunisi yang hingga kini masih didalami keterkaitannya oleh penyidik.***

Tags:

BekasiNarkobaPolda metro jaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan Banyumas Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Festival Pramuka 2026

Next

Rutan Banyumas Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budidaya 3.000 Benih Ikan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}