Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

DPO Pelaku Utama Curas Berkedok Kencan di Kos-kosan Kalideres Ditangkap Polisi

By Redaksi
June 24, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil menangkap DC alias Pedaw, pelaku utama sekaligus buronan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berkedok kencan yang terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap pada 9 Juni 2026 saat bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan sejak laporan korban diterima.

Kasus tersebut bermula pada 17 Mei 2026 ketika korban berinisial RR berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres.

Namun setibanya di lokasi, korban justru menjadi sasaran tindak kejahatan. GF diduga memanggil dua pria berinisial F dan GC yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban serta merampas telepon genggam dan kunci sepeda motornya.

Setelah menguasai kunci kendaraan, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan DC alias Pedaw memiliki peran utama dalam aksi kekerasan dan penguasaan kendaraan milik korban.

“DC alias Pedaw berhasil kami amankan saat bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban,” kata AKP Rachmad Wibowo, Rabu (24/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap sepeda motor milik korban sempat dibawa ke kawasan Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kendaraan tersebut kemudian ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak dua gram serta uang tunai Rp500 ribu.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, DC alias Pedaw dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags:

CurasJakarta baratModus berkenalanPencurian dengan kekerasan
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Cegah Balap Liar di Duren Sawit, Brimob Polda Metro Jaya Amankan 8 Sepeda Motor

Next

Lima Daerah Diusulkan, Penetapan Lirboyo Secara Sepihak Picu Kericuhan di Munas NU

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}