Razia Knalpot Brong Polres Cianjur Berhasil Tekan Kriminalitas dan Balap Liar
CIANJUR, JMPnews – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, mengamankan sebanyak 2.997 unit sepeda motor berknalpot bising dalam razia yang digelar secara acak setiap hari selama satu bulan terakhir.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan akan terus dilakukan hingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Sebanyak 2.997 unit sepeda motor sempat kami amankan. Sebagian besar sudah diambil kembali oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot dengan knalpot standar pabrikan. Saat ini masih ada sekitar 518 unit yang belum diambil,” kata Alexander, Sabtu.
Ia menjelaskan, razia dilakukan bersama petugas gabungan, termasuk jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cianjur. Lokasi dan waktu pelaksanaan razia sengaja dibuat berubah-ubah, mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.
Menurutnya, pola razia secara acak tersebut terbukti lebih efektif dalam menjaring pelanggar lalu lintas yang masih menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
Alexander menegaskan, penindakan yang dilakukan bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama di ruang publik.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga maupun pengguna jalan lainnya yang terganggu oleh suara knalpot yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Kendaraan yang terjaring razia dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah dikembalikan ke kondisi standar, termasuk mengganti knalpot dengan spesifikasi pabrikan serta melengkapi persyaratan kendaraan lainnya.
Menariknya, razia rutin tersebut tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas. Petugas juga menemukan berbagai bentuk pelanggaran hukum lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alexander mengungkapkan, selama pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang membawa senjata tajam hingga narkotika berbagai jenis.
“Tidak hanya mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam, kami juga menemukan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa narkotika berbagai jenis. Mereka langsung diamankan dan kasusnya diserahkan kepada Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, penertiban knalpot bising turut berdampak pada menurunnya berbagai gangguan kamtibmas, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor dan aksi kekerasan jalanan.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan, serta menghormati pengguna jalan lain demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.