Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Bongkar Peredaran Narkotika di Empat Lokasi, Tiga Tersangka Dibungkus Polisi

By Redaksi
May 6, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews — Polsek Metro Gambir bersama Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman di empat lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba ke Polsek Metro Gambir, Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ di Jalan Petamburan Raya pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip beserta alat pendukung seperti timbangan digital. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka lain berinisial B yang berperan sebagai bandar.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan tersangka B di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan puluhan paket sabu siap edar, uang tunai hasil penjualan, serta catatan transaksi.

Kasus ini terus dikembangkan hingga mengarah pada tersangka H.P yang diduga sebagai pemasok utama. Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa narkotika dalam jumlah besar serta berbagai alat yang diduga digunakan dalam pengolahan narkotika.

Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi lain di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang masih berkaitan dengan tersangka H.P. Dari lokasi tersebut ditemukan tambahan barang bukti berupa narkotika serta peralatan pendukung.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 340,98 gram, serta bahan baku narkotika berbentuk padat dan cair.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Pusat.

“Kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang berhasil kami kembangkan dari beberapa lokasi hingga ke luar wilayah,” ujarnya di Polsek Metro Gambir, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, termasuk memburu pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tuturnya.

Saat ini, tiga tersangka telah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Metro Gambir. Mereka dijerat dengan pasal 114 (2) UU RI No. 35 th 2009 tentang narkotika, terkait peredaran narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman hukuman maksimal 30 tahun penjara atau seumur hidup.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu pemberantasan narkoba.

Tags:

Pengembangan kasusPolsek GambirTiga tersangka dibekukUngkap sindikat narkoba
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Keamanan Terjaga, P2U Lapas Nunukan Konsisten Terapkan SOP Sebagai Garda Terdepan Dalam Menjaga Kamtib

Next

Polisi Kembali Ungkap Peredaran Obat Keras di Cikarang, Satu Penjual Ditangkap

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}