SEMARANG, JMPnews – Komitmen jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus ) Polda Jawa Tengah dalam mengawal distribusi energi bersubsidi mendapat apresiasi dari PT Pertamina Patra Niaga melalui pemberian penghargaan kepada personel yang dinilai berperan aktif dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di wilayah Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian konferensi pers yang digelar di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (5/5/2026), sebagai bentuk pengakuan atas sinergi antara aparat penegak hukum dan Pertamina dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.
Penghargaan diberikan kepada Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto, S.I.K., M.H., atas pengungkapan kasus BBM dan LPG, serta Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., untuk pengungkapan kasus LPG, dan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Maradona Armin Mappaseng, S.H., S.I.K., atas pengungkapan kasus BBM, selain itu, penghargaan juga diberikan kepada jajaran kewilayahan yang turut berperan aktif dalam pengungkapan kasus di lapangan.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Fanda Chrismianto menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polda Jateng dalam menindak pelanggaran distribusi energi bersubsidi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jawa Tengah, khususnya Ditreskrimsus, atas upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya Selasa (5/5)
Ia menegaskan bahwa Pertamina akan terus mendukung proses penegakan hukum serta memperkuat pengawasan distribusi energi.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap bersinergi dalam penguatan pengawasan distribusi BBM dan LPG subsidi,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan Pertamina menjadi kunci dalam menjaga keadilan distribusi energi.
“Komitmen kami bersama Pertamina adalah memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan pengawasan terhadap distribusi energi bersubsidi dapat semakin optimal, sekaligus menjaga keberlanjutan dan keadilan energi bagi masyarakat.