Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Aniaya sopir dan Kenek, Remaja di Tambora di Bekuk

By Redaksi
February 11, 2026 1 Min Read
0

Jakarta, JMPnews – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang sopir mobil box berinisial RN (29) dan keneknya berinisial TH, yang terjadi di sekitar Pos RW 06, Jalan Kalianyar VII RT 06/06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat S.T.K., S.I.K didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K.,S.I.K., M.Si dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S. E menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi serta video yang beredar terkait peristiwa penganiayaan tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Wahyu Hidayat S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah.

Sementara keneknya yang merupakan saksi, TH, mengalami luka pada batang hidung dan bibir bawah.

Peristiwa bermula saat korban dan saksi selesai melakukan bongkar muat barang dan hendak kembali ke wilayah Jelambar.

Saat korban mengarahkan kendaraan yang sedang dimundurkan oleh saksi, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor berinisial YP (25) menerobos.

Spontan korban mengeluarkan kata-kata kasar, yang kemudian memicu emosi pelaku. Pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukul korban hingga mengalami luka.

Ketika saksi berusaha melerai, pelaku juga melakukan pemukulan terhadap saksi yang merupakan kenek teman dari korban yang berprofesi sebagai sopir.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan,” tambah AKP Wahyu. (AS/D)

Tags:

AKP Sudrajat DjumantaraAKP Wahyu HidayatIpda Priyo PurnomoKapolsek TamboraPenganiayaanPolres Metro Jakarta Barat
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN

Next

Pekat Jaya 2026 Bongkar 1.160 Kasus: 11 Kg Sabu, 40 Kg Ganja hingga Ribuan Sajam Disita

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}