Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Apakabar Dugaan Korupsi Payment Gateway, Yang Menyeret Denny Indrayana Sebagai Tersangka

By Redaksi
May 23, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Denny Indrayana sudah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka. Jika dihitung kurang lebih 10 tahun lamanya. Pada saat yang bersangkutan menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM era zaman presiden SBY.
Denny tersangka atas kasus dugaan korupsi payment Gateway. Namun, hingga kini statusnya masih menggantung. Meski tersangka oleh penyidik Polri, kasus tersebut tak kunjung naik ke persidangan.
Oleh karenanya, Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas, mendesak kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut.
“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” kata Fernando kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025.

Fernando mengingatkan, pentingnya kepastian hukum pada kasus Denny Indrayana lantaran dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar).

“Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.
Kasus ini kembali mengemuka. Tak lain karena aksi di Mabes Polri. Melalui aksi damai, Kamis (23/5), Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia mendesak Mabes Polri memprioritaskan penanganan kasus korupsi payment gateway.

“Pihak kepolisian harus memprioritaskan penanganan kasus korupsi dan memastikan bahwa pelaku tersangka saudara Denny Indrayana dapat diadili,” tegas Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia Aziz Zizau.

Dia meminta Mabes Polri juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi Denny Indrayana. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian.

“Pihak kepolisian harus memastikan bahwa penanganan kasus korupsi Payment Gateway saudara Denny Indrayana tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun,” katanya.

Tak hanya itu, ia mendesak, agar Mabes Polri dapat segera melimpahkan tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi yang mangkrak sejak tahun 2015 ke Kejaksaan.

Tags:

Apartemen gatewayDenny indrayanaMabes polriTersangka
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kalapas Semarang Berikan Bantuan Kepada Keluarga WBP

Next

Polda Metro Ungkap Peran Anak Dalam Jaringan Penyebaran Pornografi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}