BANYUMAS, JMPnews — Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas meneguhkan komitmennya dalam menjunjung tinggi dan melindungi hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan serta seluruh pengguna layanan pemasyarakatan.
Peringatan Hari HAM Sedunia menjadi momentum refleksi bagi jajaran Rutan Banyumas untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan serta kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan secara konsisten.
“Peringatan Hari Hak Asasi Manusia bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bagi kami seluruh jajaran Rutan Banyumas bahwa setiap warga binaan memiliki hak dasar yang wajib dihormati dan dipenuhi. Kami berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis, adil, dan bermartabat, tanpa diskriminasi,” tegas Anggi Febiakto.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Rutan Kelas IIB Banyumas terus melakukan berbagai upaya strategis, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, pemenuhan hak beribadah, pelayanan kesehatan, serta pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian secara berkelanjutan bagi warga binaan.
Komitmen pemenuhan HAM tersebut turut dirasakan langsung oleh warga binaan. Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), A (56) menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Rutan Banyumas.
“Kami merasakan adanya perubahan ke arah yang lebih baik, terutama dalam pelayanan dan pembinaan. Hak kami untuk beribadah, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan mengikuti kegiatan pembinaan tetap diberikan. Hal ini membuat kami merasa dihargai sebagai manusia,” ungkapnya.
Selain itu, jajaran Rutan Banyumas juga terus menanamkan nilai integritas, empati, dan profesionalitas kepada seluruh petugas, serta memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Melalui peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2025 ini, Rutan Kelas IIB Banyumas berharap dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, beradab, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.