Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Beli Motor Online Sistem COD, Warga Batang Ketipu Jutaan Rupiah

By Redaksi
December 8, 2025 1 Min Read
0

BATANG, JMPnews – Seorang wanita berinisial A (40 tahun) warga kecamatan Batang Kabupaten Batang, Senin (8/12) siang diantar oleh suaminya melapor ke Satreskrim Polres Batang.

Korban mengaku telah tertipu jual beli kendaraan di marketplace dengan sistem Cash On Delivery atau COD.

Di sela-sela pemeriksaan, korban menjelaskan, awalnya dia tertarik dengan postingan kendaraan jenis matic yang dibandrol dengan harga 5,5 juta rupiah. Korban kemudian menanyakan harga dan kondisi kendaraan melalui pesan inbok.

Gayung bersambut, terduga pelaku kemudian membalas dengan mengirimkan nomor wathsAps.

“Disitu, pelaku awalnya menjelaskan perihal kondisi kendaraan dan statusnya. Pelaku juga menyatakan siap melakukan transaksi Via COD dan hanya membayar jasa pengiriman terlebih dahulu. Namun berselang waktu, pelaku mengaku terkendala dengan pengiriman unit, karena unit harus dilunasi. Terpaksa saya transfer lagi, dengan total 5,5 juta”, jelasnya.

Korban baru tersadar sudah tertipu, setelah esok harinya pelaku kembali mengirim pesan, agar korban membayar asuransi sebesar 3 juta, agar kendaraan segera dikirimkan. Namun karena sudah sadar tertipu, korban memilih untuk lapor ke pihak berwajib.

“Harapan saya, kasus ini bisa diusut tuntas dan uang saya bisa kembali. Dan yang lebih penting, agar jangan sampai ada korban lagi dengan kasus serupa”, pungkasnya.

Tags:

Cod motorPenipuanPolres batang
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polri Lakukan Pergantian Personel Atasi Bencana

Next

Singkirkan Material Longsor dan Timbunan Kayu, Polri Dibantu Gajah di Pidie Jaya

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}