Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Penyelundupan Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Senilai Rp 4 Miliar Diungkap Polda Metro Jaya

By Redaksi
November 21, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor asal Korea Selatan, China, dan Jepang. Sebanyak 439 ballpress dengan nilai lebih dari Rp 4,28 miliar disita dalam dua pengungkapan pada 11 dan 16 November 2025.

Barang-barang ilegal tersebut diamankan dari beberapa lokasi, antara lain Duren Sawit, Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, serta kawasan pergudangan di Padalarang, Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk ketegasan Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pakaian bekas impor ini tidak melalui proses higienis yang benar sehingga berpotensi membawa bakteri, jamur, hingga virus. Selain aspek kesehatan, aktivitas ilegal ini juga merugikan industri tekstil dalam negeri serta para pelaku UMKM,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).

Selain itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto serta instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas seluruh bentuk penyelundupan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

“Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyelundupan. Setiap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat akan kami tindak secara tegas,” ungkapnya.

Lanjut, Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif dengan melacak jalur distribusi serta mengejar kendaraan pengangkut. Polisi menemukan pola distribusi menggunakan banyak kendaraan dan melakukan bongkar muat pada malam hari untuk menghindari petugas.

Dalam dua pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah pengemudi, koordinator lapangan, serta beberapa kendaraan yang digunakan untuk distribusi.

Lebih lajut, ia menegaskan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perdagangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau memperdagangkan pakaian bekas impor, serta diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar Jakarta tetap aman dan bersih dari barang-barang ilegal,” tutupnya.

Tags:

Ballpress IlegalDirkrimsusPakaian bekasPolda metro jayaSubdit indah
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Grogol Petamburan Gelar Jum’at Peduli, Bagikan 200 Paket Nasi untuk Driver Ojek Online

Next

Lapas Wonogiri Bersama PIPAS Cabang Lapas Wonogiri Perbaiki Masjid di Desa Bumiharjo

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}