Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor

By Redaksi
November 19, 2025 1 Min Read
0

TANGERANG, JMPnews – Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pria berinisial IS dan MY atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam menjalankan aksi, kedua tersangka kerap menggunakan senjata api, bukan hanya untuk menakuti, tapi bahkan untuk melukai korban.

Keduanya juga diketahui merupakan residivis kasus serupa yang beraksi antarwilayah.

“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,” jelas Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (18/11/25).

Menurtnya, kedua tersangka terakhir beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/25). Pada aksi itu, kedua tersangka berhasil menggondol motor korban.

Petugas, ujarnya, berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di daerah Jakarta. Kapolres menjelaskan, salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas saat hendak ditangkap, namunsenjata api itu macet sehingga gagal meletus.

“Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa,” ujar Indra Waspada.

Ia menyampaikan, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sedangkan untuk modus yang digunakan yaitu merusak pintu atau jendela rumah, kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.

Tags:

CuranmorKombes indra waspadaPolresta tangerang
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Tenggelam

Next

Nasir Djamil: Semua Harus Hormati Putusan MK Terkait Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}