Jaringan Mitra Publik

Rutan Banyumas Gelar Asesmen Rehabilitasi bagi WBP Kasus Narkotika

0

BANYUMAS, JMPnews — Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika Nasional (P4GNPN) Tahun 2025 sekaligus mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menyelenggarakan kegiatan Asesmen Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Banyumas dan BNK Banyumas sebagai wujud nyata sinergi dalam penanganan permasalahan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan melibatkan dua pegawai BNN Kabupaten Banyumas, konselor BNK Banyumas dr. Rangga, dua staf kesehatan Rutan Banyumas, serta sepuluh WBP kasus narkotika yang menjadi peserta asesmen. Kegiatan ini turut diawasi oleh jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Rutan Banyumas guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan profesional.

Asesmen rehabilitasi dilakukan secara komprehensif melalui pemeriksaan medis, psikologis, dan sosial terhadap para WBP. Setiap peserta mengikuti sesi wawancara mendalam, pemeriksaan kesehatan umum, serta pengisian instrumen asesmen untuk mengukur tingkat ketergantungan dan kebutuhan pembinaan. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi lanjutan serta penguatan program pembinaan berbasis pemulihan di Rutan Banyumas.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Klinik Grahamas Rutan Kelas IIB Banyumas. Proses asesmen dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari dengan penerapan standar layanan terpadu dan protokol keamanan pemasyarakatan yang ketat.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas menjelaskan bahwa kegiatan asesmen rehabilitasi ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan nasional melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan bebas narkoba.

“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan dan pemulihan, bukan sekadar hukuman. Kami berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, terutama dalam bidang pemasyarakatan yang berorientasi rehabilitatif dan humanis,” ujarnya.

Sementara itu, dr. Rangga, selaku Konselor BNK Banyumas, menegaskan pentingnya asesmen sebagai fondasi awal dalam menentukan langkah rehabilitasi yang tepat.

“Melalui asesmen ini kami dapat memahami kondisi medis, psikologis, dan sosial peserta, sehingga setiap WBP mendapatkan intervensi yang sesuai dan efektif. Tujuannya adalah mendorong proses pemulihan yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi potensi residivisme,” jelasnya.

Dari sepuluh peserta asesmen, seluruhnya telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan dengan baik. Hasil asesmen menunjukkan variasi tingkat ketergantungan yang akan dijadikan dasar penentuan program rehabilitasi selanjutnya. Selain memberikan arah pembinaan yang lebih terarah bagi WBP, Rutan Banyumas dalam pelaksanaan asesmen rehabilitatif.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Banyumas berkomitmen terus berperan aktif dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menjadi bagian dari pelaksana kebijakan nasional menuju Indonesia yang lebih kuat, sehat, dan berintegritas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.