Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Belasan Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Bekasi Kota

By Redaksi
July 24, 2025 1 Min Read
0

BEKASI, JMPnews — Dalam upaya mendukung program Astacita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkotika di Indonesia, Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis Ekstasi di Aula Polres Metro Bekasi Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, dan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumbantoruan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan BNN RI No 01 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan BNN No 05 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional. Sebanyak 14.038 butir narkotika jenis ekstasi dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh tim Puslabfor Mabes Polri.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkotika di Kota Bekasi. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ungkap AKBP Farlin Lumbantoruan.

Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Puslabfor Mabes Polri, serta tokoh agama dan mahasiswa/pelajar. Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat blender yang aman dan sesuai dengan SOP.

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Astacita dan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Tags:

EctasyNarkobaPolres Bekasi kota
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Untung Miliaran, Sindikat Pemalsu Oli Dibongkar Polres Jakbar

Next

Bangun Rutan, Karutan Surakarta Koordinasi dengan Bupati Karanganyar

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}