Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan

By Redaksi
July 12, 2025 1 Min Read
0

BEKASI, JMPnews — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengamankan HF, pria yang sempat menjadi buronan kasus kekerasan disertai ancaman di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi.

HF yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir satu bulan, akhirnya ditangkap di wilayah Karawang oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Satresmob Bareskrim Polri pada Jumat pagi (11/7).

Keberhasilan ini menuai apresiasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, menyampaikan,
“Sebelumnya dua pelaku sudah kami amankan, dan satu pelaku utama atas nama HF sempat jadi DPO. Hari ini dia berhasil kami tangkap di Karawang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HF untuk proses hukum lebih lanjut. HF sendiri diketahui sebagai pengelola parkir di lokasi kejadian dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana kekerasan disertai ancaman.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi Kota menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi, serta akan terus berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Kota Bekasi.

Tags:

AKBP Binsar SianturiPolres Bekasi kotaSatreskrim Bekasi kota
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Lapas Semarang Berikan Bantuan Sosial Bagi Keluarga WBP

Next

Kapolda Jabar Pimpin Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolres

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}