Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Dirkrimum PMJ Tangkap Ribuan Pelaku Kasus 3C

By Redaksi
July 8, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Polda Metro Jaya menggelar ungkap kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), sejak April hingga Juni  2025. Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan  Polres jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Ibukota Jakarta.

Kegiatan ungkap kasus dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dan didampingi oleh Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam, Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Resmob AKBP Ressa Fiardy Marasabessy

Wira menuturkan, hari ini Ditreskrimum dan Polres Jajaran mengungkap berbagai kasus menonjol .Terima kasih kepada masyarakat, anggota jajaran, serta kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini.

“Terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan informasi kepada seluruh jajaran, baik itu dari Polres atas pengungkapan kasus kejahatan jalanan periode April – Juni 2025″
jelasnya, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025)

Menurutnya, pengungkapan periode April – Juni 2025 ini, Ditreskrimum dan Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.449 kasus, dengan rincian 1.597 tersangka.

“Kami mengungkap dari Curanmor sejumlah 363 kasus, Curat atau pencurian dengan pemberatan sejumlah 535 kasus, Curas atau pencurian dengan kekerasan ada 89 kasus dan Curat 535 kasus , Pencurian 249 kasus, Pemerasan 29 kasus , pembunuhan 14 kasus “, ungkapnya.

Ditambahkan oleh Wira, dari hasil pengungkapan, seluruh jajaran sudah mengungkap tindak pidana yaitu dari Jatanras dan Resmob.

“ Ditreskrimum jajaran seluruhnya bekerja maksimal, walaupun masih banyak PR yang harus diungkap, dan bekerja keras untuk bisa menjadi amanah, dan menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat di Wilkum Polda Metro,” jelasnya.

Wira juga menjanjikan bagi masyarakat yang merasa kehilangan ini juga akan di kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, sebagai mana perintah dari Kapolri, Kapolda.

“ Silahkan membawa, BPKB, STNK, dan surat laporan saat dilaporkan” pungkas Wira.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal variatif sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Antara lain, Pasal 363 KUHP, Pasal 362 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Tags:

CuranmorCuratDirkrimum Polda metro JayaKasus Curas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Puluhan Warga Terdampak Banjir di Ciputat

Next

Satpas SIM Polres Sumedang Bantah Ada Pungli di Wilayahnya

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}