PADANG, JMPnews — Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggagalkan peredaran 6,4 kilogram sabu sepanjang Februari 2026. Dari pengungkapan tiga kasus besar tersebut, aparat memperkirakan puluhan ribu jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam satu bulan terakhir, polisi mengamankan total 6,49 kilogram sabu serta lima orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan peredaran lintas wilayah. Dua kasus di antaranya terungkap di area Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin menegaskan, keberhasilan tersebut bukan sekadar capaian kuantitatif, melainkan langkah konkret memutus mata rantai peredaran narkoba di Ranah Minang.
“Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan. Ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” tegasnya.
Ia menekankan, Sumatera Barat tidak boleh menjadi wilayah distribusi narkotika. Polda Sumbar, kata dia, akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan daerah ini sebagai bagian dari jaringan gelap narkoba.
Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar Kombes Wedy Mahadi merinci, pengungkapan pertama terjadi pada 6 Februari 2026 dengan barang bukti 1,51 kilogram sabu (12 paket) dari tersangka berinisial KI. Enam hari kemudian, di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan penyelundupan 4,96 kilogram sabu (20 paket) dari tersangka KA.
Pada malam harinya, pengembangan kasus mengarah ke Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Tiga tersangka lainnya—RH, ECZ, dan YHK—diamankan dengan barang bukti tambahan 23,71 gram sabu.
“Dari total sitaan tersebut, penyidik telah menerima penetapan status pemusnahan untuk 6.428 gram sabu sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku,” terangnya.
Di sisi lain, kasus ini juga memunculkan fakta yang lebih mengkhawatirkan. Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyebut adanya indikasi aktivitas produksi narkoba di Sumatera Barat, bukan sekadar perlintasan atau pasar konsumsi.
“Ini membuktikan kita bukan hanya tempat peredaran, sudah ada indikasi produksi. Maka kita harus bersinergi dan terkoordinasi,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar.
Mahyeldi mendorong penguatan pengawasan berbasis Nagari sebagai garda terdepan pencegahan. Pemerintah Provinsi Sumbar bahkan telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat regulasi dan optimalisasi peran pemerintahan tingkat Nagari dalam pengawasan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program “Bersinar” (Bersih Narkoba) yang digagas Badan Narkotika Nasional agar bergerak dari akar rumput.
“Jika ini tidak segera diputus, generasi emas 2045 bisa terancam. Semua pihak harus merasakan kegentingan ini,” tegas Mahyeldi.
Dengan pengungkapan ini, Polda Sumbar menegaskan komitmennya tak hanya membongkar jaringan distribusi, tetapi juga menutup ruang produksi serta memperkuat langkah preventif demi menjaga Sumatera Barat tetap bersih dari narkotika.